Instrumen Akreditasi Sastra Indonesia Universitas Jambi

  1. Lampiran 1 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Naskah Akademik
  2. Lampiran 2 PerBAN PT 5/2019 tentang IAPS: Kriteria dan Prosedur
  3. Lampiran 3 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Panduan Penyusunan LED
  4. Lampiran 4 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Panduan Penyusunan LKPS
  5. Lampiran 5 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Pedoman Penilaian
  6. Lampiran 6a PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Matriks Penilaian Program Sarjana

Dokumen LKPS dan LED Program Program Studi Sastra Indonesia Universitas Jambi dapat diunduh pada tautan berikut:

  1. Laporan Kinerja Program Studi Sastra Indonesia Universitas Jambi
  2. Laporan Evaluasi Diri Program Studi Sastra indonesia Universitas Jambi
  3. Borang Data Kuantitatif (Isian LKPS)

Adapun Panduan Asesmen Lapangan Luring BAN-PT dapat diunduh pada tautan berikut:

Panduan Asesmen Lapangan Luring

Kriteria

KRITERIA 1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
KRITERIA 2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama
KRITERIA 3. Mahasiswa
KRITERIA 4. Sumber Daya Manusia
KRITERIA 5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana
KRITERIA 6. Pendidikan
KRITERIA 7. Penelitian
KRITERIA 8. Pengabdian kepada Masyarakat
KRITERIA 9. Luaran dan Capaian Tridharma

KRITERIA 1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi

Kebijakan

1.1 SK Pendirian dan Izin Operasional Program Studi Sastra Indonesia

1.2 SK Rektor Universitas Jambi No.1374

1.3 SK Rektor Nomor 7 tahun 2008

1.4 Rencana Stratejik FKIP UNJA tahun 2021-2025

Dokumen Pelengkap

1.5 Layanan Sistem Informasi PBM: ELISTA, EDIMAS, SIAKADEKA, E-LEARNING

1.6 Seminar dan Konferensi

KRITERIA 2. TATA PAMONG, TATA KELOLA, DAN KERJASAMA

Kebijakan

2.1 Permen Ristekdikti No 41 tahun 2018 tentang Statuta Universitas Jambi

2.2 Akreditasi Program Studi Sastra Indonesia Universitas Jambi

2.3 Permendikbud No 3 tahun 2020

2.4 Peraturan Rektor Universtas Jambi No 21 Tahun 2020

2.5 Peraturan Rektor Universitas Jambi No 6 Tahun 2016

2.6 Peraturan Rektor Universitas Jambi No 5 Tahun 2021

KRITERIA 3. MAHASISWA

Kebijakan

3.1 Permendikbud No 48 tahun 2022

3.2 Peraturan Rektor No 8 Tahun 2017

3.3 Peraturan Rektor No 12 Tahun 2017

3.4 Peraturan Rektor No 14 Tahun 2017

KRITERIA 4. SUMBER DAYA MANUSIA

Kebijakan

4.1 Permendikbud Tahun No 3 tahun 2020

4.2 Peraturan Rektor Unja No 12 tahun 2022

4.3 Peraturan Rektor Unja No 6 tahun 2017

4.4 Peraturan Pemerintah RI No 11 tahun 2017

4.5 Peraturan Menpan RB No 38 tahun 2016

4.6 Peraturan Rektor Unja No 18 tahun 2016

4.7 Peraturan Rektor Unja No 6 tahun 2016

4.8 Peraturan Rektor Universitas Jambi Nomor 23 tahun 2016

4.8 Peraturan Rektor Universitas Jambi Nomor 9 Tahun 2017

4.9 Peraturan Rektor Universitas Jambi Nomor 16 Tahun 2017

4.10 Peraturan Rektor Universitas Jambi Nomor 17 Tahun 2017

4.11 Peraturan Rektor Universitas Jambi Nomor 17 Tahun 2016

4.12 Peraturan Rektor Universitas Jambi No 1 Tahun 2022