- Lampiran 1 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Naskah Akademik
- Lampiran 2 PerBAN PT 5/2019 tentang IAPS: Kriteria dan Prosedur
- Lampiran 3 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Panduan Penyusunan LED
- Lampiran 4 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Panduan Penyusunan LKPS
- Lampiran 5 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Pedoman Penilaian
- Lampiran 6a PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Matriks Penilaian Program Sarjana
Dokumen LKPS dan LED Program Program Studi Sastra Indonesia Universitas Jambi dapat diunduh pada tautan berikut:
- Laporan Kinerja Program Studi Sastra Indonesia Universitas Jambi
- Laporan Evaluasi Diri Program Studi Sastra indonesia Universitas Jambi
- Borang Data Kuantitatif (Isian LKPS)
Adapun Panduan Asesmen Lapangan Luring BAN-PT dapat diunduh pada tautan berikut:
Panduan Asesmen Lapangan Luring
Kriteria
KRITERIA 1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
KRITERIA 2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama
KRITERIA 3. Mahasiswa
KRITERIA 4. Sumber Daya Manusia
KRITERIA 5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana
KRITERIA 6. Pendidikan
KRITERIA 7. Penelitian
KRITERIA 8. Pengabdian kepada Masyarakat
KRITERIA 9. Luaran dan Capaian Tridharma
KRITERIA 1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
Kebijakan
1.1 SK Pendirian dan Izin Operasional Program Studi Sastra Indonesia
1.2 SK Rektor Universitas Jambi No.1374
1.3 SK Rektor Nomor 7 tahun 2008
1.4 Rencana Stratejik FKIP UNJA tahun 2021-2025
Dokumen Pelengkap
1.5 Layanan Sistem Informasi PBM: ELISTA, EDIMAS, SIAKADEKA, E-LEARNING
KRITERIA 2. TATA PAMONG, TATA KELOLA, DAN KERJASAMA
Kebijakan
2.1 Permen Ristekdikti No 41 tahun 2018 tentang Statuta Universitas Jambi
2.2 Akreditasi Program Studi Sastra Indonesia Universitas Jambi
2.3 Permendikbud No 3 tahun 2020
2.4 Peraturan Rektor Universtas Jambi No 21 Tahun 2020
2.5 Peraturan Rektor Universitas Jambi No 6 Tahun 2016
2.6 Peraturan Rektor Universitas Jambi No 5 Tahun 2021
KRITERIA 3. MAHASISWA
Kebijakan
3.1 Permendikbud No 48 tahun 2022
3.2 Peraturan Rektor No 8 Tahun 2017
3.3 Peraturan Rektor No 12 Tahun 2017
3.4 Peraturan Rektor No 14 Tahun 2017
KRITERIA 4. SUMBER DAYA MANUSIA
Kebijakan
4.1 Permendikbud Tahun No 3 tahun 2020
4.2 Peraturan Rektor Unja No 12 tahun 2022
4.3 Peraturan Rektor Unja No 6 tahun 2017
4.4 Peraturan Pemerintah RI No 11 tahun 2017
4.5 Peraturan Menpan RB No 38 tahun 2016
4.6 Peraturan Rektor Unja No 18 tahun 2016
4.7 Peraturan Rektor Unja No 6 tahun 2016
4.8 Peraturan Rektor Universitas Jambi Nomor 23 tahun 2016
4.8 Peraturan Rektor Universitas Jambi Nomor 9 Tahun 2017
4.9 Peraturan Rektor Universitas Jambi Nomor 16 Tahun 2017
4.10 Peraturan Rektor Universitas Jambi Nomor 17 Tahun 2017
